Database Non Asn 2025

Database Non Asn 2025. REVISI HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH PADASELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN Hal itu melalui Keputusan Menteri PANRB 15/2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK bagi pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau databse Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK T.A 2024. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu.

Ini Kriteria Perpanjangan Masa Kerja Tenaga NonASN Pemprov Bengkulu Radar Informasi News
Ini Kriteria Perpanjangan Masa Kerja Tenaga NonASN Pemprov Bengkulu Radar Informasi News from radarinformasinews.com

Tenaga Non ASN R3, yakni Honorer database BKN hasil pendataan Oktober 2022. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu.

Ini Kriteria Perpanjangan Masa Kerja Tenaga NonASN Pemprov Bengkulu Radar Informasi News

Selain itu, pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dapat diangkat. Tenaga Non ASN R3, yakni Honorer database BKN hasil pendataan Oktober 2022. Baca Juga : Catat!, Ini Poin Penting dari Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025 Tentang PPPK Paruh Waktu 1

Cek Nama Honorer di BKN, Berikut Daftar Nama Honorer Masuk Database BKN 2023 untuk Penataan Non. Tenaga Non ASN R3, yakni Honorer database BKN hasil pendataan Oktober 2022. Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 TA 2024 resmi berakhir pada 20 Januari 2025 setelah dilakukan perpanjangan untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada non-ASN atau tenaga Honorer, khususnya non-ASN.

Pemprov Kepri Bahas Penataan Pegawai NonASN dan Skema Outsourcing Portal Berita Batam Kepri. Tenaga Non ASN R1, yakni Honorer P1 yang pernah mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 dan Bidan Pendidik tahun 2023 Jakarta, 23 Januari 2025 1.608.743 Non-ASN Database BKN Telah Mendaftar Seleksi PPPK 2024 Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 TA 2024 resmi berakhir pada 20 Januari 2025 setelah dilakukan perpanjangan untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada non-ASN.